Ikuti Kami
Senin, 6 Juli 2026 Versi Web

Polsek Mauk Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

Penulis: Mardiana Akin
Minggu, 22 Oktober 2023 | 05:03 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial LS (26), warga Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

LS ditangkap pada Rabu, (18/10/2023) lantaran menjual atau mengedarkan obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin di sebuah warung di Kampung Buaran, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

"Dari penangkapan itu, kami mengamankan barang bukti berupa 800 butir hexymer dan 58 butir tramadol telepon genggam, motor, dan uang tunai," kata Kapolsek Mauk AKP Kodratullah Minggu (22/10/2023).

Kodratullah menerangkan, awal terungkapnya kasus adalah saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

dia juga mengatakan, masyarakat heran dan resah karena di warung yang diketahui masyarakat berjualan kosmetik itu kerap didatangi para remaja.

"Kecurigaan masyarakat yang dilaporkan ke kami kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan," papar Kodratullah.

Tersangka LS tidak bisa mengelak saat polisi berhasil menemukan barang bukti usai melakukan penggeledahan.

Tersangka LS pun langsung dibawa ke Mapolsek Mauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka LS dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138  Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Pewarta : Yani
Editor : Mardiana
Penulis: Mardiana Akin
Minggu, 22 Oktober 2023 | 05:03 WIB
Artikel Selanjutnya

Aksi Heroik Sertu Ahdi Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Terkepung Oleh Api

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Pengumpulan ZIS di Pemkot Serang Hanya Sasarkan ASN

Senin, 19 Januari 2026 | 20:06 WIB
↑ Kembali ke atas
Polsek Mauk Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Diamankan

Bagikan artikel ini melalui