“Semua stakeholder turut terlibat dalam percepatan penanganan stunting. Kita bahu membahu,” ungkap Al Muktabar.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengungkapkan, Kampung Sepang Baru merupakan Kampung Resik, Kampung Bebas Narkoba. Melalui program itu dibangun kepedulian lingkungan di masyarakat.
“Jadikan masyarakat peduli lingkungan. Peduli satu sama lain untuk penanganan stunting dan gizi buruk,” ungkapnya.
Seperti diungkap Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar, hingga saat ini para kader PKK terus melakukan pendampingan dalam percepatan penanganan stunting.
“Untuk memotivasi, TP PKK Provinsi Banten akan mengadakan lomba lagi untuk para kader,” ungkapnya.
Sebagai informasi, percepatan penurunan stunting di Provinsi Banten dinilai cukup efektif oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima penghargaan pada kategori percepatan penurunan stunting dengan penghargaan dana insentif fiskal tahun berjalan 2023 sebesar Rp5.723.149.000.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Pusat kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Istana Wakil Presiden RI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).
Pewarta : Herfa Aljihad
Editor : Mardiana