DBN - Kabupaten Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) terus berupaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang. Saat ini, upaya dilakukan dengan mencari permasalahan prevalensi atau jumlah keseluruhan kasus stunting pada 10 desa lokus.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Agus Sukmayadi di sela Diseminasi Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten Serang Tahun 2023 di Aula Tb. Suwandi pada Senin, 17 Juli 2023.
Diseminasi adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola.

”(Diseminasi) untuk mencari akar penyebab dari permasalahan prevalensi stunting yang ada di 10 desa lokus yang dilakukan, baik dari sisi kesehatan maupun sosial. Sehingga, audit kita dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di keluarga yang mempunyai pencegahan stunting,”ungkapnya.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang ini, bahwa diseminasi dengan mencari penyebab dari akar permasalahan terhadap keluarga. Kemudian pelayanan keluarga terhadap lokus stunting 2023 sehingga diperoleh tindak lanjut.
”Karena masalah stunting ini kan tidak hanya masalah kesehatan, sosial, ekonomi yang melibatkan keluarga tersebut mempunyai anak yang mengalami stunting,”terang Agus.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) KB pada DKBP3A Kabupaten Serang Entin Hartini mengatakan, dengan digelarnya diseminasi dengan tujuan awal agar cara penanganan kasus stunting bertambah dan teratasi secara merata.
Upaya itu terbukti pada Tahun 2022 kasus stunting dari 10 lokus terdapat 177 anak alami stunting. ”Tapi alhamdulillah begitu di Februari 2023 tinggal 89 anak lagi.