Senin, 6 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Tipu Hingga Puluhan Juta Dengan Modus Janjikan Proyek, Seorang Pria Dibekuk Polresta Tangerang

BAGIKAN:
Tipu Hingga Puluhan Juta Dengan Modus Janjikan Proyek, Seora...
0
Tipu Hingga Puluhan Juta Dengan Modus Janjikan Proyek, Seorang Pria Dibekuk Polresta Tangerang
Iklan

DBN Tangerang - Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial MYM (33). Warga Kelurahan Unyur, Kota Serang itu ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penipuan.

"Modus tersangka dalam menjalankan aksi penipuan adalah dengan menjanjikan korban akan mendapatkan proyek di pemerintahan," kata Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan pada Jumat (07/07).

Badri menjelaskan, tersangka MYM diduga menipu korban berinisial MS (32), pria, warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Penipuan dilakukan pada pertengahan September 2022 hingga November 2022.

Akibat aksi penipuan itu, korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp90 juta.

"Korban memberikan uang beberapa kali ke tersangka hingga total mencapai Rp90 juta karena tertarik dengan janji tersangka yang akan memberikan proyek kepada korban," ucap Badri.

Badri melanjutkan, alasan tersangka meminta uang kepada korban adalah untuk mengurus administrasi proyek. Namun, hingga akhir tahun 2022, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada.

Korban pun mulai mendesak tersangka untuk mengembalikan uang.

Pada Februari 2023, tersangka membuat surat pernyataan yang pada intinya berisi bahwa tersangka tidak bisa memberikan proyek kepada korban. Tersangka juga, dalam surat pernyataan itu menyatakan, bahwa janji akan memberikan proyek hanya akal-akalan tersangka agar mendapatkan uang.

Iklan
Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup
Artikel Selanjutnya

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 7 Juli 2023, 10:22 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini