SERANG, – Aksi kriminal dua spesialis pencurian motor (curanmor) lintas provinsi berakhir tragis. Saefullah (20) dan Firdaus alias Daus (24), warga Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, tersungkur setelah dilumpuhkan tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.
Keduanya ditangkap saat bersembunyi di kamar mess sopir angkutan umum di daerah Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis (2/10/2025).
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan dua pelaku curanmor yang kerap membekali diri dengan air soft gun dan golok ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Korban melapor kehilangan motor Honda Scoopy saat berbelanja di Alfamart Neglasari, Kecamatan Tunjung Teja pada Senin malam (15/9) lalu,” jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Selasa (7/10/2025).
Berdasarkan laporan Umroh Masruroh (19), warga Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno bergerak cepat dan akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua pelaku.
“Dalam penggeledahan, petugas mengamankan kunci T serta golok yang biasa digunakan dalam aksi kejahatan. Petugas pun langsung bergerak melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti motor hasil kejahatan,” ujar Kapolres.
Namun, saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan hingga memaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Dalam pengembangan itu, kedua mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena sudah membahayakan diri anggota,” terang Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya telah berulang kali beraksi di berbagai wilayah hukum.
“Kedua tersangka ini merupakan pelaku curanmor lintas provinsi yang sudah puluhan kali beraksi. Barang bukti yang sudah kami amankan, diantaranya sebilah golok, air soft gun, kunci T serta motor Scoopy hasil kejahatan,” jelas Condro.
Adapun modus operandi yang digunakan kedua pelaku yakni dengan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T. Sementara air soft gun dan golok yang dibawa digunakan untuk mengancam korban atau warga yang memergoki aksi mereka.
“Untuk motor hasil kejahatan, pelaku menjualnya ke penadah dengan harga yang bervariasi. Untuk identitas penadah sudah diketahui dan masih dalam pegejaran,” tegas Kapolres.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengembangan terhadap jaringan penadah yang terlibat.