Kota Tangerang

Jelang Penilaian Adipura, Wali Kota Sachrudin Tegaskan: “Semua Harus Bergerak Bersama, Kota Tangerang Harus Bebas Sampah!”

TANGERANG – Menjelang penilaian Adipura 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat. Dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, rapat evaluasi kewilayahan bulan Oktober 2025 digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (6/10/25).

Rapat yang dihadiri oleh para kepala OPD, camat, lurah, serta kepala puskesmas ini menjadi wadah penting untuk meninjau capaian kinerja wilayah, sekaligus mematangkan strategi dalam meningkatkan kebersihan, estetika, dan pelayanan publik, khususnya menjelang penilaian Adipura yang dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Wali Kota Sachrudin menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kepemimpinan aparatur wilayah sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

“Pembinaan dan peningkatan kapasitas harus terus dilakukan agar potensi yang dimiliki jajaran wilayah berkembang. Tujuannya satu, agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, efisien dan membawa kebahagiaan bagi warga,” ujar Sachrudin.

Terkait persiapan Adipura, Sachrudin meminta seluruh jajaran bekerja kolaboratif dan terintegrasi, memastikan seluruh kawasan publik tertib dan bersih dari sampah.

“Sekarang indikator penilaian Adipura jauh lebih ketat. Tidak boleh ada TPS liar, bank sampah harus berfungsi dan kawasan publik harus bebas sampah. Semua harus bergerak bersama, termasuk masyarakat dan para pegiat lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koswara, menambahkan bahwa rapat evaluasi tidak hanya berfokus pada Adipura, tetapi juga membahas sejumlah isu strategis kewilayahan, mulai dari penataan kabel udara, antisipasi cuaca ekstrem, hingga rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan.

“Kami ingin agar Posbakum bisa hadir di tiap kelurahan, supaya masyarakat lebih memahami hukum dan mendapat pendampingan bila menghadapi persoalan hukum,” ujar Deni.

Deni juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus memenuhi standar higienis dan memiliki sertifikat laik sanitasi. Selain itu, ia mengingatkan seluruh wilayah untuk memperhatikan perawatan pohon guna mencegah risiko tumbang akibat cuaca ekstrem.

“Melalui rapat evaluasi ini, Pemkot Tangerang berharap sinergi lintas wilayah dan OPD terus diperkuat. Tidak hanya untuk meraih penghargaan Adipura, tetapi juga untuk menciptakan kota yang bersih, tertib, berdaya saing dan layak huni bagi seluruh masyarakat,” tutup Deni.

Langkah serius Pemkot Tangerang ini menunjukkan bahwa target Adipura bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan lingkungan kota yang sehat, asri, dan membanggakan bagi seluruh warganya.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *