Pandeglang

Pemkab Pandeglang Gelar Job Fair, Sediakan 900 Lowongan dari 15 Perusahaan

PANDEGLANG – Kabar gembira bagi masyarakat Pandeglang yang tengah mencari pekerjaan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan menggelar Job Fair 2025 dengan menghadirkan ratusan lowongan kerja dari berbagai perusahaan.

Acara ini hanya berlangsung satu hari, yakni pada Selasa, 7 Oktober 2025, bertempat di Kantor Disnakertrans Pandeglang, Jalan Raya Labuan Km 04, Cipacung, Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pandeglang, Agus Suryana, mengatakan bahwa job fair merupakan langkah nyata Pemkab dalam mengurangi angka pengangguran yang masih cukup tinggi di daerah tersebut.

“Job fair ini bagian dari langkah kami untuk memberikan peluang kerja bagi masyarakat Pandeglang. Setiap tahun, lulusan sekolah selalu bertambah dan persaingan dengan pencari kerja dari luar juga makin ketat. Dengan adanya job fair, harapannya bisa mengurangi angka pengangguran,” ungkap Agus, Kamis 2 Oktober 2025.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024, Pandeglang tercatat memiliki jumlah pengangguran terbanyak kedua di Provinsi Banten. Dari total 414.750 warga Banten yang belum bekerja, sebanyak 53.743 orang berasal dari Pandeglang.

“Pandeglang ini rangking kedua se-Provinsi Banten dengan jumlah kurang lebih sekitar lima puluh ribuan sekian,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan itu, sebanyak 15 perusahaan dipastikan ikut serta dalam job fair kali ini dengan membuka sekitar 908 lowongan pekerjaan di berbagai bidang.

“Estimasi kebutuhan tenaga kerja dari 15 perusahaan ini mencapai sekitar 908 orang,” jelas Agus.

Ia pun mengajak masyarakat Pandeglang agar tidak melewatkan kesempatan langka tersebut.

“Momen ini jarang-jarang, setahun sekali. Jadi kami mengajak masyarakat yang sedang mencari pekerjaan agar datang langsung. Silakan siapkan diri, termasuk kelengkapan administrasi seperti kartu kuning dan persyaratan lainnya,” pungkasnya.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *