Kota Tangerang

Dorong Tata Kelola Pengadaan Lebih Optimal, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Aplikasi SPSE

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, Kamis (02/10/2025), di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Gedung Puspem Kota Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Herman menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk mempertahankan capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Tangerang yang sudah berada di level sangat baik.

“Mengingat bahwa skor ITKP kita pada tahun 2024 adalah 94,83 atau dengan predikat yang Sangat Baik, diperlukan strategi yang tepat untuk mengoptimalkan dan mempertahankan perolehan skor indikator dalam penilaian ITKP, untuk itulah sosialisasi aplikasi SPSE ini diadakan sebagai salah satu strategi dalam mempertahankan nilai ITKP Kota Tangerang,” tutur Sekda.

Lebih lanjut, Herman menekankan bahwa tujuan utama dari tata kelola pengadaan bukanlah sebatas pencapaian angka atau predikat semata.

“Namun tentunya yang terpenting daripada sekadar angka dan predikat adalah optimalnya tata kelola pengadaan yang menjadi indikator terwujudnya pembangunan dan pelayanan yang efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat Kota Tangerang,” sambungnya di hadapan 129 peserta sosialisasi yang terdiri dari PPK, PPTK, dan admin dari berbagai OPD di lingkungan Pemkot Tangerang.

Herman juga menjelaskan bahwa fokus utama dari sosialisasi ini adalah penggunaan Aplikasi SPSE untuk proses pencatatan non-tender dan swakelola.

“Di mana hal tersebut merupakan salah satu indikator yang dinilai dalam sub kategori pemanfaatan sistem informasi pengadaan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga memberikan instruksi khusus kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan update data pengadaan melalui aplikasi SPSE.

“Agar tidak menumpuk penginputannya di akhir tahun anggaran,” tegasnya.

Sebagai informasi, SPSE atau Sistem Pengadaan Secara Elektronik merupakan platform yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sistem ini berfungsi untuk memfasilitasi proses pengadaan secara transparan, akuntabel, dan efisien, sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *