Tangerang Selatan – Kabar gembira datang bagi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, resmi mengumumkan kebijakan keringanan pembayaran PBB dengan potongan hingga 75 persen.
Benyamin menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Ia menyebutkan, untuk tunggakan tahun 2014 ke belakang, masyarakat akan mendapatkan potongan sebesar 75 persen.
“Kalau ada yang punya tunggakan dari 2014 ke belakang, saya kasih diskon 75 persen. Misalnya tunggakan Rp500 ribu, cukup bayar Rp125 ribu. Sedangkan yang 2015 sampai 2024, potongannya 30 persen,” jelas Benyamin, Kamis (2/10).
Selain masyarakat umum, Pemkot Tangsel juga menyiapkan fasilitas keringanan khusus bagi pensiunan serta lembaga keagamaan (ekoran). Tujuannya, agar mereka yang secara finansial lebih terbatas tetap dapat melunasi kewajibannya tanpa terbebani.
Kebijakan ini sekaligus menjadi strategi Pemkot Tangsel untuk menutup celah pendapatan daerah, terutama di tengah berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp340 miliar pada tahun 2026 mendatang.
“Saya tidak menaikkan NJOP seperti di daerah lain. Fokus saya mengejar tunggakan PBB. Dengan diskon besar ini, saya berharap masyarakat terbantu sekaligus PAD meningkat,” ujar Benyamin.
Tak hanya itu, Benyamin juga menginstruksikan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menyusun daftar rinci total tunggakan di wilayah masing-masing. Langkah ini penting agar perangkat daerah dapat melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
“Setiap kelurahan harus tahu berapa tunggakan warganya, supaya bisa bicara langsung. Realisasi harus kita kejar bersama, jangan sampai gagal bayar atau terpaksa pinjam,” tegasnya.
Program diskon ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melunasi pajak, sekaligus memperkuat kas daerah untuk pembiayaan pembangunan dan layanan publik. Dengan begitu, selain meringankan beban warga, kebijakan ini juga menjadi motor penggerak pembangunan Tangsel ke depan.