Adv

Inspektorat Serang Tetap Fokus Tingkatkan Kualitas Pengawasan Meski Anggaran Terbatas

Serang – Inspektorat Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tengah keterbatasan anggaran tahun 2025 akibat kebijakan efisiensi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 64 pengawas aktif, terdiri atas 41 auditor dan 23 PPUPD (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah). Sesuai regulasi, setiap pengawas diwajibkan mengikuti pelatihan minimal 20 jam per tahun berdasarkan aturan Kementerian PANRB, serta 120 jam per tahun sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

“Di tengah keterbatasan anggaran, kami tetap berupaya menyeimbangkan antara pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kapasitas SDM,” kata Rudy, Senin (22/9/2025).

Untuk memenuhi standar tersebut, Inspektorat Kabupaten Serang menerapkan sejumlah strategi, mulai dari mengikuti pelatihan eksternal yang diselenggarakan BPKP, Itjen Kemendagri, dan BKPSDM, hingga mengirim pegawai ke lembaga sertifikasi. Selain itu, Inspektorat juga rutin menggelar pelatihan mandiri dengan menghadirkan narasumber kompeten.

Berbagai program internal pun dilaksanakan, seperti Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS), Telaah Sejawat Internal (TSI), serta Telaah Sejawat Eksternal (TSE) antar-APIP se-Banten. Tidak hanya itu, penilaian kapabilitas APIP juga dilakukan baik melalui evaluasi internal maupun oleh BPKP.

Rudy menegaskan bahwa inovasi-inovasi tersebut penting agar kualitas pengawasan tetap terjaga. “Tujuan kami jelas, menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional,” pungkasnya. (adv)

 

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *