BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, hadir dalam acara pengukuhan pimpinan DPRD Kota Serang yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Kelurahan Banjaragung, Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Jumat (27/9/2024).
Pengucapan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Yunto Safarillo. Muzi Rohman dari Fraksi Golkar resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Serang, sementara posisi Wakil Ketua diisi oleh Roni Alfanto dari Fraksi Nasdem, Hasan Basri dari Fraksi PKS, dan Farhan Azis dari Fraksi Demokrat. Pengangkatan keempat pimpinan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 329 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya, Al Muktabar menekankan pentingnya memperhatikan sumpah yang telah diucapkan, terutama terkait tanggung jawab para pimpinan DPRD Kota Serang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Hal ini sangat penting, karena tujuan pembentukan Kota Serang adalah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. Agenda kerja harus diwujudkan melalui APBD Kota Serang,” ujar Al Muktabar.
Ia menjelaskan bahwa agenda besar pemerintahan meliputi sektor pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Al Muktabar juga mengingatkan bahwa pembahasan perubahan anggaran 2024 sudah menanti.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa persiapan untuk APBD 2025, RPJMD 2024-2029, serta RPJPD 2025-2045 juga harus segera dimulai. Pada tahun 2045, Indonesia menargetkan pencapaian Indonesia Emas melalui pengembangan SDM unggul.
“Oleh karena itu, peningkatan SDM harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Dalam penyusunan perubahan APBD 2024 dan APBD 2025, Al Muktabar menyebutkan bahwa Presiden Jokowi terus mendorong agar alokasi anggaran lebih difokuskan pada program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pendidikan, serta infrastruktur. Ia menekankan bahwa setidaknya 80 persen anggaran harus dialokasikan untuk program-program yang berhubungan dengan masyarakat.
Al Muktabar juga menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, peran eksekutif dan legislatif sangat penting, di mana legislatif dengan kewenangannya dalam hal legislasi, pengawasan, dan penganggaran diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefuddin, menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di Kota Serang selama ini sudah berjalan dengan baik, yang merupakan hal penting untuk menciptakan pemerintahan yang harmonis dalam melayani masyarakat Kota Serang. (*)
(red)