BANTEN – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana di Taman Wisata Mahoni Bangun Santosa (MBS), Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Kamis (26/9/2024). Rakor ini dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas penanganan bencana di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, serta instansi terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan SAR Nasional, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Virgojanti menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah strategis untuk mengoordinasikan upaya penanggulangan bencana di Provinsi Banten. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bencana, tanggung jawab dalam pengelolaan bencana berada di tangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang pelaksanaannya harus dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.
“Dalam penanggulangan bencana, tidak boleh dilakukan secara terpisah atau berdasarkan kepentingan sektoral. Semua pihak harus bersatu, bergotong-royong, dan bekerja bersama secara menyeluruh,” jelas Virgojanti, yang juga menjabat secara ex-officio sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.
Salah satu isu penting yang dibahas dalam Rakor ini adalah sarana dan prasarana penanggulangan bencana. Virgojanti menekankan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana harus dilakukan secara terpadu di seluruh wilayah Provinsi Banten. “Setiap daerah harus saling membantu dalam memenuhi kekurangan sarana dan prasarana ketika ada daerah lain yang terkena bencana,” ujarnya.
Virgojanti juga menyoroti perbedaan karakteristik dan potensi bencana di setiap wilayah Provinsi Banten, yang menuntut adanya perencanaan dan koordinasi antar daerah dalam menangani bencana.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan pentingnya mitigasi bencana, mengingat bencana bisa terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi. Oleh karena itu, semua pihak perlu mempersiapkan diri dengan melakukan pemetaan wilayah rawan bencana serta mengidentifikasi jenis bencana yang mungkin terjadi.
Selain itu, Rakor ini juga membahas pentingnya penyebaran informasi mengenai kebencanaan kepada masyarakat. “Pemerintah berkewajiban menyebarkan informasi kebencanaan, sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah wilayahnya rawan bencana dan bisa mempersiapkan diri,” tegasnya. Virgojanti menutup dengan harapan bahwa bencana tidak akan terjadi.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana, menyatakan bahwa Rakor ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap triwulan untuk mengevaluasi penanganan bencana di Provinsi Banten, serta mempersiapkan langkah-langkah menghadapi situasi terkini.
Mengenai perubahan iklim dari musim kemarau ke musim penghujan, Rakor kali ini juga fokus pada penanganan potensi bencana seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin puting beliung. “Tujuan utama dari Rakor ini adalah untuk mengurangi jumlah korban saat tanggap darurat, serta mempersiapkan langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana,” jelas Nana Suryana. (*)
(red)