Sabtu, 19 April 2025 8:53 WIB
BerandaBerita UtamaBupati Serang Luncurkan Mal Pelayanan Publik untuk Tingkatkan Layanan Terpadu di Kabupaten...

Bupati Serang Luncurkan Mal Pelayanan Publik untuk Tingkatkan Layanan Terpadu di Kabupaten Serang

- Advertisement -

SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKB) bersama 24 tenant, yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang dan instansi vertikal, pada Rabu, 18 September 2024, di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Kragilan.

Ratu Tatu menjelaskan, peluncuran MPP ini merupakan langkah awal sebelum peresmian resmi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas. “Ini adalah uji coba, semoga saat peresmian semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

MPP di Kabupaten Serang dihadirkan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi layanan masyarakat, dengan menghadirkan berbagai pelayanan dalam satu lokasi. Meski masih tahap uji coba, MPP akan dibuka setiap hari, meskipun tidak semua tenant beroperasi setiap hari. “Beberapa tenant mungkin tidak buka setiap hari, tapi pelayanan OPD tetap berlanjut seperti biasa,” tambahnya.

Tatu juga memastikan bahwa MPP tidak akan mengganggu operasional OPD terkait, karena layanan yang disediakan bersifat terintegrasi. OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memiliki meja layanan yang saling berdekatan untuk mempermudah koordinasi.

Selain itu, Ratu Tatu mengajak media untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan keberadaan MPP, agar masyarakat mengetahui kemudahan yang ditawarkan. “Di sini semuanya terpadu, pelayanannya ramah, suasana seperti mal. Kami melayani dengan senang hati,” katanya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsuddin, memastikan bahwa semua layanan perizinan kini dipindahkan ke MPP, sementara urusan administrasi lainnya masih tetap di OPD masing-masing. Instansi vertikal seperti kepolisian, BPOM Serang, Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta layanan dari Perumda Tirta Al Bantani, Perumda BPR Serang, dan Bank bjb Banten juga tersedia di MPP.

Syamsuddin berharap MPP dapat meningkatkan kualitas layanan, baik dari segi waktu maupun jangkauan. Semua aktivitas di MPP terekam secara elektronik, mulai dari kedatangan hingga selesainya layanan. “Kami akan mencatat jumlah pengunjung dan layanan yang diselesaikan, dan data ini akan menjadi bukti autentik yang dilaporkan setiap tahun,” jelasnya.

Syamsuddin juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan perizinan yang sudah tersedia di MPP, serta mengajak media untuk membantu mempublikasikan informasi ini kepada masyarakat luas. (*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -