SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten menggelar kegiatan “Transformasi Sistem Layanan Bidang Pendidikan Madrasah” di aula kanwil pada hari Rabu, 31 Januari 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 76 kepala madrasah dan 76 kepala urusan tata usaha madrasah negeri, serta 8 kepala seksi pendidikan madrasah dari 8 kabupaten kota.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Banten H. Humaedi ‘Ucok’ Hakim menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah di era digital. Ia mengatakan bahwa seluruh peserta siap untuk mendengarkan dan melaksanakan arahan serta perintah dari para pimpinan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Dr. H. Nanang Fatchurrochman mengarahkan para kepala madrasah dan kaur TU madrasah negeri untuk mengubah mindset kerjanya dari yang semula konvensional menjadi berpola digital, atau setidak-tidaknya berpola blended, yaitu pola campuran antara manual dan elektronik. Ia menekankan bahwa tantangan hidup dan kerja pada abad 21 ini semakin berorientasi pada dunia yang serba digital, sehingga para pimpinan di madrasah harus dapat beradaptasi dengan kondisi yang semakin modern itu.
Selain itu, Nanang Fatchurrochman juga mengharapkan agar pimpinan di madrasah dapat menerapkan pola kerja CSB, yaitu Cerdas, Sehat, dan Bahagia. Cerdas yang dimaksud adalah cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual. Sehat adalah sehat jasmani dan rohani. Bahagia adalah bonus yang akan diperoleh jika cerdas dan sehat sudah didapat. Pegawai yang cerdas adalah orang yang dapat memahami alur berpikir pimpinannya dengan cepat dan baik.
Nanang Fatchurrochman juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo adalah pemimpin tertinggi pemerintah Indonesia, dibantu oleh Yaqut Cholil Qoumas dalam urusan agama dan pendidikan keagamaan. Yaqut memiliki tujuh program prioritas kementerian agama, yaitu: Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA. Kemandirian Pesantren, Cyber Islamic University, Religiosity Index, dan Tahun Kerukunan Umat Beragama. Oleh karena itu, para pimpinan madrasah harus mendukung program tersebut dengan melakukan transformasi digital di madrasah-madrasah mereka.
Kepala Bagian Tata Usaha / Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten Iwan Falahudin memberikan komentar tentang transformasi digital. Ia mengatakan bahwa transformasi itu artinya perubahan, baik perubahan bentuk, sifat, maupun fungsi. Biasanya perubahan itu adalah perubahan yang signifikan. Dalam konteks transformasi sistem layanan, bisa berarti sistem yang semula menggunakan banyak kertas misalnya, berubah menjadi sistem yang tanpa kertas. Sistem yang semula bersifat lambat misalnya, berubah menjadi cepat.
Iwan Falahudin berharap bahwa transformasi digital dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan madrasah di Banten.
her/red