Kota TangerangPemerintahan

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pertelaan Rusun dan Pengelolaan PSU

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemukiman. Salah satunya melalui sosialisasi intensif terkait pertelaan rumah susun dan pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menuturkan bahwa sosialisasi ini digelar untuk memastikan seluruh prosedur pengembangan perumahan dan pemukiman berjalan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Sosialisasi tersebut mencakup pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas, serta Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun.

”Kami menyediakan forum sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman bagi pengembang mengenai regulasi pengembangan perumahan yang berlaku. Apalagi, pengembangan perumahan di Kota Tangerang pada tahun ini berkembang sangat pesat hingga mencapai 211 pengembang perumahan horizontal dan 30 pengembang perumahan vertikal atau apartemen,” ujar Decky di Hotel D’Prima, Kamis (27/11/25).

Ia melanjutkan bahwa Pemkot Tangerang turut menyosialisasikan program fasilitas likuiditas penyediaan perumahan dan kredit penyediaan perumahan bagi pengembang maupun masyarakat. Hal ini dilakukan sejalan dengan program strategis pemerintah pusat dalam rangka menyediakan tiga juta rumah dengan harga terjangkau.

”Kami mengucapkan terima kasih atas antusias ratusan pengembang yang hadir dalam forum sosialisasi tadi, selanjutnya kami berharap kolaborasi aktif para pengembang untuk bersama-sama menyediakan perumahan yang aman, nyaman, dan layak huni sesuai dengan regulasi bagi masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.

Pemkot Tangerang berharap, sosialisasi ini dapat menunjang program pembangunan daerah, khususnya dalam menyediakan pemukiman yang layak huni bagi masyarakat Kota Tangerang. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *