Kabupaten SerangPemerintahan

Gubernur Andra Soni Gaungkan Peringatan Hakordia 2025: “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi”

SERANG — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Ia menilai korupsi sebagai ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat, kemajuan pembangunan, hingga masa depan generasi penerus.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Jl. Raya Serang Km. 23, Balaraja, Kabupaten Serang, Kamis (27/11/2025).

“Selaras dengan visi Pemerintah Provinsi Banten mewujudkan Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” ujar Andra Soni.

Gubernur menjelaskan bahwa Hakordia adalah momentum global untuk mempertegas komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Menurutnya, korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga masalah moral, budaya, dan tata kelola.

Perintah Penguatan Tata Kelola dan Sinergi APIP–KPK

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyoroti dampak besar korupsi yang merusak kepercayaan publik, memperlambat pelayanan, memperlebar kesenjangan sosial, serta menghambat kualitas pembangunan. Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai Pemprov Banten harus memperkuat tata kelola pemerintahan dan menekan potensi korupsi.

Salah satu instruksi penting yang disampaikan adalah peningkatan monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP). Ia juga meminta sinergi lebih kuat antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Tim Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK.

“Meningkatkan sinergi APIP dengan Tim Korsup KPK untuk memperkuat integritas sistem pemerintahan daerah dan mewujudkan visi Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” tegasnya.

Sekolah Wajib Jadi Zona Integritas

Gubernur Andra Soni turut menyoroti pentingnya lingkungan pendidikan sebagai benteng antikorupsi. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ekosistem yang terbebas dari pungutan liar, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang.

“Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat anak-anak kita merasa aman, memperoleh layanan yang adil dan melihat contoh nyata budaya integritas dan perilaku antikorupsi,” jelasnya.

Ia juga mengajak guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pelajar hingga mahasiswa untuk menjadi generasi antikorupsi.

“Berani berkata benar, berani menolak kecurangan, dan berkomitmen menegakkan keadilan. Jangan pernah normalisasi perbuatan yang salah. Dari perilaku sehari-hari integritas dibangun,” ajak Andra Soni.

MCSP Banten Capai 93, Forum Penyuluh Antikorupsi Diperkuat

Kepala Sekretariat KPK Guntur Kusmeiyano memberikan apresiasi atas capaian MCSP Pemprov Banten yang dinilai luar biasa dengan nilai 93. Ia juga mengapresiasi Forum Penyuluh Antikorupsi dan Forum Ahli Pembangun Integritas yang kini berjumlah 507 orang dan telah menjangkau 120 ribu sasaran penyuluhan.

Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menjelaskan bahwa Hakordia 2025 bertujuan memperkuat budaya antikorupsi dan mendorong partisipasi publik dalam mencegah serta melaporkan korupsi. SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi karena telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan tengah menuju WBBM.

Pada acara ini, Gubernur Andra Soni mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten masa bakti 2025–2028.

Ia juga menyerahkan piagam penghargaan Zona Integritas WBM menuju WBBM dari KemenPAN-RB kepada SMAN 1 Kabupaten Tangerang, serta memberikan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada Desa Sumur Bandung (Lebak), Desa Legok (Tangerang), dan Desa Cikande Permai (Serang).

Acara ditutup dengan peluncuran buku zona integritas bertajuk “Melangkah Bersama dalam Integritas.”

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *