KOTA SERANG – Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten mengapresiasi DPRD Kota Serang atas kerja sama dan kesediaannya menjadi bagian dari agen perubahan (Agent of Change) dalam upaya pencegahan korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forpak Banten, Ratu Syafitri Muhayati, usai kegiatan sosialisasi antikorupsi bersama Inspektorat Kota Serang dan anggota DPRD Kota Serang, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (5/11/2025).
“Sosialisasi ini bagian dari persamaan (persepsi) pemahaman dalam pencegahan korupsi dimulai dari yang terkecil,” katanya.
Ratu Syafitri Muhayati menjelaskan, dalam kegiatan tersebut Forpak Banten memaparkan sejumlah materi terkait pencegahan korupsi, di antaranya pemahaman tentang korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, serta peran legislatif dalam upaya pencegahan.
Ia menegaskan, peran legislatif memiliki arti penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh pihak untuk mencegah praktik korupsi.
“Kerjasama (kolaborasi) ini sangat urgen peranannya dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam mencegah korupsi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ratu Syafitri Muhayati berharap agar upaya pencegahan korupsi di Kota Serang dapat terus diperkuat sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kita harap slogan Kota Serang Berbudi dapat tercapai dan layanan publik di Kota Serang dapat dirasakan lebih baik oleh masyarakat,” ungkapnya. ***










