KABUPATEN SERANG – Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) menggelar kuliah umum bertema “Penataan Sistem Hukum Indonesia yang Berkeadilan dan Bebas Korupsi”, Selasa (07/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Untirta.
Acara yang berlangsung di Auditorium FH Untirta tersebut menghadirkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra, sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan itu, Dhahana memaparkan pentingnya membangun sistem hukum nasional yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui materi bertajuk “Jenis dan Dasar Hukum Tindak Pidana Korupsi”, Dhahana menjelaskan berbagai bentuk korupsi yang kerap terjadi, mulai dari suap, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang jabatan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan transparansi, pemanfaatan teknologi, serta penguatan moral dan etika di kalangan aparatur maupun masyarakat untuk mencegah praktik korupsi sejak dini.
“Upaya pemberantasan korupsi harus berjalan bersamaan dengan reformasi sistem hukum. Pengawasan, transparansi, serta integritas adalah tiga kunci utama dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” tegas Dhahana dalam penyampaiannya di hadapan ratusan mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Untirta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum reflektif untuk memperkuat komitmen civitas akademika terhadap pembangunan sistem hukum nasional yang adil dan bersih.
“Dies Natalis ke-44 ini kami maknai sebagai ajang memperkaya pemikiran dan memperkuat integritas hukum. Kami berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga berkarakter dan bebas dari korupsi,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar-Butar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari peserta yang menilai bahwa pemahaman tentang integritas dan sistem hukum yang bersih sangat penting untuk dibumikan di lingkungan kampus, sebagai langkah awal membangun generasi hukum yang berintegritas tinggi.