Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan menghadirkan Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej. Agenda sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2 Oktober 2025 di Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Senin (29/09/2025) di ruang kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Hantor Situmorang. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, bersama jajaran dari Bagian Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas teknis pelaksanaan agenda sosialisasi, termasuk persiapan kehadiran Wakil Menteri.
Dalam kesempatan itu, Pagar Butar Butar menegaskan bahwa kehadiran Prof. Edward OS Hiariej akan memberikan nilai strategis pada kegiatan sosialisasi KUHP di Untirta.
“Beliau merupakan akademisi dengan fokus pada penyusunan KUHP. Kehadirannya tentu akan sangat ditunggu, baik oleh mahasiswa maupun para dosen,” ujarnya.
Melalui koordinasi lintas unit ini, Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen memastikan kegiatan sosialisasi berjalan optimal. Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga mampu memberikan pemahaman mendalam mengenai implementasi KUHP baru kepada masyarakat akademik di Banten.