Kamis, 27 Maret 2025 12:53 WIB
BerandaBerita UtamaDua Narapidana Terorisme di Lapas Cilegon Ikrar Setia kepada NKRI

Dua Narapidana Terorisme di Lapas Cilegon Ikrar Setia kepada NKRI

- Advertisement -

CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon hari ini melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diikuti oleh dua narapidana kasus terorisme. Acara ini merupakan bagian dari program pembinaan lanjutan, di mana kedua narapidana menunjukkan perubahan sikap dan meninggalkan paham radikal yang pernah mereka anut. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (18/11).

Prosesi ikrar setia berlangsung di Aula Gedung 1 Lapas Kelas IIA Cilegon pada pukul 09.00 WIB. Kepala Lapas Cilegon, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa momen ini sangat penting sebagai bagian dari upaya deradikalisasi di lingkungan pemasyarakatan. “Kami berharap ikrar setia ini menjadi awal nyata bagi para narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat dan memberikan kontribusi positif,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Satgas Banten, Polres Cilegon, Kodim Cilegon, Kementerian Agama Kota Cilegon, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cilegon, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon. Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Jalu Yuswa Panjang, turut hadir bersama pejabat struktural dan staf Lapas. Rangkaian acara meliputi pembacaan doa, nyanyian lagu kebangsaan, serta bimbingan rohani.

Kepala Lapas menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari revitalisasi pemasyarakatan, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018.

Dengan terlaksananya ikrar setia ini, diharapkan semakin banyak narapidana yang mengikuti langkah serupa, menunjukkan komitmen mereka terhadap NKRI.(*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -