Kamis, 27 Maret 2025 1:22 WIB
BerandaBerita UtamaPemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa untuk 300 Penerima

Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa untuk 300 Penerima

- Advertisement -

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, membuka pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi atau Bansos Mahasiswa bagi masyarakat kurang mampu di Kota Tangerang.

Untuk dapat mendaftar Bansos Mahasiswa, salah satu persyaratannya adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa mahasiswa yang belum terdaftar di DTKS dapat mengurus proses pendaftarannya dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Pendaftaran ke dalam DTKS ini gratis, tanpa pungutan biaya apa pun. Prosesnya dimulai dengan pengajuan ke kelurahan, kemudian diverifikasi oleh Dinsos. Setelah itu, wali kota akan mengeluarkan surat penetapan, dan data masuk ke aplikasi SIKS-NG setelah disetujui oleh Menteri Sosial,” kata Mulyani, Kamis (14/11/24).

Berikut persyaratan untuk permohonan DTKS:

1. Keluarga miskin atau tidak mampu

2. Fotokopi KTP-el yang masih berlaku

3. Fotokopi Kartu Keluarga

4. Foto rumah (tampak depan keseluruhan)

5. Daya listrik 450 VA

6. Kondisi rumah sangat sederhana

7. Tidak ada pengeluaran untuk pakaian dalam setahun terakhir

Alur pengajuan dan proses permohonan DTKS adalah sebagai berikut:

1. Warga mengajukan permohonan ke kantor kelurahan untuk dimasukkan ke DTKS. Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh operator kelurahan.

2. Operator kelurahan menginput data usulan ke dalam aplikasi SIKS-NG.

3. Lurah melakukan finalisasi data warga yang layak masuk DTKS.

4. Dinsos memverifikasi dan memvalidasi data yang diinput oleh operator kelurahan.

5. Data yang ditolak oleh aplikasi SIKS-NG dikembalikan ke lurah untuk verifikasi ulang melalui musyawarah kelurahan, dan kemudian diusulkan kembali ke Dinsos.

6. Data yang sudah diverifikasi dan disahkan dibuatkan surat penetapan oleh wali kota.

7. Wali kota menyampaikan data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan ke Menteri Sosial.

8. Setelah disetujui oleh Menteri Sosial, data warga masuk ke aplikasi SIKS-NG.

Pendaftaran bansos ini terbuka untuk 300 penerima, dengan bantuan sebesar Rp6 juta per mahasiswa yang diberikan satu kali dalam setahun. Penyaluran bantuan tidak bersifat berkelanjutan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi nomor 0895-6087-22422.(*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -