CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK secara virtual. Acara ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB dan merupakan respons terhadap Surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, yang mengundang seluruh satuan kerja di bawah Kemenkumham untuk berpartisipasi dalam peningkatan integritas melalui SPI KPK. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 25 September.
Acara tersebut diadakan di Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Cilegon dan dihadiri oleh Kepala Lapas, Yosafat Rizanto, beserta jajaran pejabat struktural. Ibu Ika Yusanti, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, bertindak sebagai narasumber utama dalam sosialisasi ini, memberikan penjelasan mengenai pentingnya SPI untuk memperkuat integritas dan reformasi birokrasi.
Materi yang dibahas meliputi capaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham periode 2019-2023, hubungan antara SPI dan nilai RB, faktor-faktor yang mempengaruhi nilai SPI, serta tahapan dan jadwal SPI 2024. Para peserta juga mendapatkan informasi mengenai kemajuan pengisian Survei Penilaian Internal dan pentingnya melibatkan responden eksternal.
Yosafat Rizanto, Kalapas Cilegon, menekankan bahwa kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi SPI KPK ini adalah langkah signifikan dalam meningkatkan integritas dan akuntabilitas di Lapas Kelas IIA Cilegon. Ia menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh jajaran bekerja secara transparan dan profesional, sesuai dengan prinsip-prinsip reformasi birokrasi yang telah ditetapkan. Selain itu, partisipasi aktif dalam SPI mencerminkan dukungan mereka terhadap program antikorupsi yang dijalankan oleh KPK, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan integritas di lingkungan Kemenkumham, khususnya dalam mendukung tercapainya tujuan reformasi birokrasi yang lebih baik. (*)
(red)