SERANG – Pada Rabu, 18 September 2024, di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, berlangsung penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, SH, MH, serta General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten, Yohanes Wibowo Situmeang, bersama dengan para Asisten, Kabag TU, Koordinator, dan pegawai Kejaksaan Tinggi Banten. Hadir pula perwakilan dari PT. Pelindo seperti Group Head Hukum, Regional Division Head Pelayanan SDM dan Umum, Plt Manager Penanganan Perkara, Manager Komersial, Plh. Manager Kepatuhan Bisnis Banten, dan Junior Manager Manajemen Risiko.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam sambutannya menekankan pentingnya harmonisasi melalui kerja sama ini dan berharap kontribusi positif bagi masyarakat serta kepatuhan terhadap prinsip Good Corporate Governance. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan pencerahan, masukan, dan saran, sehingga perusahaan dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai good corporate governance,” kata Kajati Banten.
Bantuan hukum yang diberikan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten meliputi bantuan litigasi dalam perkara perdata nomor 71/Pdt.G/2023/PN.Srg tanggal 23 Juni 2023 sebagai turut tergugat II. Selain itu, ada juga bantuan non-litigasi terkait rencana kerja sama penggunaan lahan PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Banten seluas 18.026 m² dengan PT. Gandasari Perkasa Mandiri, serta bantuan terkait sertifikasi lahan yang akan ditingkatkan menjadi sertifikat hak pengelolaan (HPL) pada lahan Bojonegara.
General Manager PT. Pelindo berharap kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2015 ini dapat terus berlanjut dengan baik dan meminta bimbingan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan jajaran dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang diajukan. (*)
(red)