TANGERANG – Dalam upaya menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) selalu siap merespons setiap laporan.
Mulyani, Kepala Dinsos Kota Tangerang, menyampaikan bahwa warga yang menemukan individu dengan masalah sosial, seperti ODGJ atau orang terlantar, dapat melaporkannya ke nomor 0895-6087-22422.
“Nomor ini aktif 24 jam dengan dukungan 12 petugas TRC yang selalu siaga. Warga Kota Tangerang bisa menggunakan layanan ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan mereka,” ujar Mulyani, Rabu (18/9/24).
Tugas utama TRC meliputi evakuasi, pendampingan, serta penanganan aspek kebersihan, kesehatan, dan asupan makanan bagi mereka yang membutuhkan, hingga pencarian kontak keluarga.
“Petugas TRC juga memberikan bimbingan sosial, sampai orang tersebut mendapatkan kepastian untuk dipindahkan ke tempat yang lebih layak atau dikembalikan kepada keluarganya,” tambahnya.
Perlu diketahui, seluruh petugas TRC telah dilatih dan berpengalaman dalam menangani masalah sosial. Program ini tersedia untuk membantu menjaga kenyamanan dan keamanan di Kota Tangerang. (*)
(red)