LEBAK – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebak bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Kabupaten Lebak terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kesejahteraan anak-anak di wilayah tersebut. Pada Senin, 9 September, kedua dinas tersebut menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) di Saung Ilmu Desa Gemilang Sindangsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten.
Acara sosialisasi ini diikuti oleh 12 peserta yang terdiri dari pengurus Saung Ilmu Desa Gemilang Sindangsari dan pengurus Saung Ilmu Desa Ciladaeun. Sosialisasi ini merupakan bagian dari inisiatif untuk menghadirkan pusat informasi yang ramah anak dan terpadu. PISA akan menjadi wadah bagi anak-anak untuk mendapatkan akses informasi yang sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan mereka.
Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) adalah lembaga yang dirancang untuk memberikan layanan informasi terintegrasi bagi anak-anak. Dengan pendekatan yang ramah anak, PISA bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anak-anak dalam mencari, menerima, dan menyampaikan informasi yang relevan dengan kebutuhan mereka. Pusat informasi ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam penyediaan bahan bacaan dan kegiatan pendidikan baik secara offline maupun online.
Akhmad Hidayatullah, perwakilan dari Dasamas LAZ Al Azhar, menjelaskan bahwa rencana jangka panjang dari program ini adalah menjadikan setiap pengurus Saung Ilmu di bidang pendidikan sebagai pengelola PISA. Nantinya, mereka akan mendapat Surat Keputusan (SK) dari pemerintah setempat sebagai pengesahan formal.
“Alhamdulillah, kolaborasi Desa Gemilang dengan Pemerintah Banten terus terjalin dengan baik. Mulai dari bantuan buku, peralatan pendidikan, hingga saat ini kami diajak untuk berperan aktif dalam pembentukan Pusat Informasi Sahabat Anak,” ujar Akhmad Hidayatullah.
Pembentukan PISA di Kabupaten Lebak ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Dengan adanya PISA, diharapkan anak-anak di desa dapat memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi yang mendukung perkembangan intelektual, sosial, dan emosional mereka. Selain itu, PISA juga diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan anak-anak yang mendorong mereka untuk lebih aktif dalam pembelajaran dan pengembangan diri.
Kehadiran PISA ini akan menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang mendukung hak-hak anak, terutama dalam hal akses terhadap informasi dan pendidikan. Dengan semakin berkembangnya fasilitas ini, Kabupaten Lebak diharapkan mampu menjadi contoh daerah yang berhasil mewujudkan prinsip-prinsip ramah anak.
Pemerintah Kabupaten Lebak bersama dengan masyarakat lokal berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan PISA. Program ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga pendidikan dan sosial. Kedepannya, diharapkan lebih banyak desa yang dapat membentuk PISA dan ikut berkontribusi dalam menciptakan generasi yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing tinggi.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait, Kabupaten Lebak berada di jalur yang tepat untuk menjadi wilayah yang ramah anak, di mana hak-hak anak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan yang layak dapat terpenuhi secara optimal. (*)
Kontributor: Adidah
Editor: Herfa