SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Serang, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Selasa, (3/8/24). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga anggota DPRD yang dilantik.
Dalam sambutannya, Al Muktabar menekankan pentingnya sumpah/janji yang baru saja diucapkan oleh para anggota DPRD tersebut. Ia mengingatkan bahwa sumpah/janji ini bukan hanya sebuah formalitas, melainkan sebuah komitmen yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat Kota Serang yang mereka wakili, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Kita baru saja menyaksikan pengambilan sumpah/janji bagi anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang. Tentu kita menyampaikan selamat untuk bertugas,” ungkap Al Muktabar.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menegaskan bahwa Kota Serang sebagai daerah urban memiliki berbagai tantangan yang membutuhkan perhatian khusus dan solusi segera. Beberapa permasalahan yang dihadapi antara lain isu lingkungan, penanganan sampah, perbaikan infrastruktur, peningkatan daya tumbuh ekonomi, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penanganan masalah stunting. Semua ini, menurut Al Muktabar, harus menjadi fokus utama bagi anggota DPRD yang baru dilantik.
“Ini menjadi hal yang fokus untuk bisa dilakukan solusi bagi Kabupaten/Kota, termasuk Kota Serang,” tegasnya.
Al Muktabar juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara semua pihak untuk mengatasi permasalahan yang ada. Menurutnya, tanpa adanya kerja sama yang kuat, tantangan-tantangan tersebut akan sulit diselesaikan. Ia berharap para anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat segera mulai bekerja dan memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat Kota Serang. “Mudah-mudahan dengan diambil sumpah janjinya beliau-beliau dapat langsung bekerja,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga mengingatkan pentingnya penyusunan agenda kerja ke depan, termasuk persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat strategis dalam meletakkan dasar-dasar menuju pencapaian visi Indonesia Emas 2045. “Peran pemerintah daerah sangat strategis, ini sebagai peletakan dasar ke depan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 274 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2024-2029 hasil Pemilu 2024. Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 dilantik dalam acara tersebut.
Untuk penetapan Pimpinan Sementara DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029, posisi Ketua Sementara dipegang oleh Muji Rohman dari Partai Golkar, sementara posisi Wakil Ketua Sementara ditempati oleh Roni Alfanto dari Partai Nasdem. Penetapan ini dilakukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak dari hasil Pemilu 2024.
Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 dapat bekerja maksimal dan berkontribusi dalam pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Serang.
Pewarta: Herfa