SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar sebuah acara penting dalam siklus pemerintahan daerah dengan meresmikan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2019-2024 serta mengangkat anggota baru untuk masa jabatan 2024-2029.
Acara yang diadakan pada Selasa, (3/9/24), ini berlangsung di gedung dewan setempat dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting di tingkat daerah.
Dalam acara tersebut, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 dilantik secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo. Pengangkatan ini menandai dimulainya masa jabatan baru dengan komposisi anggota yang baru dan diharapkan membawa semangat baru dalam pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang. Untuk sementara waktu, posisi Ketua DPRD dijabat oleh Bahrul Ulum dari Fraksi Golkar, sedangkan Sahari dari Fraksi Partai Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara.
Peresmian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang, mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, serta beberapa anggota DPRD Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Serang. Tak ketinggalan, para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang juga turut hadir dalam acara yang penuh makna ini.
Dalam sambutannya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan bekerja sama dengan pemerintah daerah sebagai mitra. Menurut Tatu, tugas utama DPRD mencakup legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan eksekutif dalam memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
“Jadi kegiatan-kegiatan yang dilakukan bersama ketika penganggaran, melakukan legislasi, kemudian mengawasi kami dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Pemkab dari eksekutif, tentunya bisa dilaksanakan pengawasannya oleh anggota DPRD Kabupaten Serang,” ujar Tatu kepada wartawan, menggarisbawahi pentingnya peran pengawasan yang diemban oleh DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Sementara, Bahrul Ulum, menyampaikan bahwa terdapat beberapa catatan penting dari masa jabatan sebelumnya yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Ia menekankan bahwa tugas utama DPRD adalah memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Selain itu, Bahrul juga mengingatkan bahwa sebagian besar anggota DPRD yang baru harus segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.
“Kemudian kami sebagai pimpinan sementara sampai bertemu DPRD definitif dilantik, maka pimpinan DPRD sementara ini hanya mengantarkan orientasi atau bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan oleh pemprov kepada DPRD kabupaten kota,” ujar Bahrul Ulum, menegaskan peran transisi yang diembannya saat ini.
Komposisi anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2024-2029 ini berasal dari sembilan partai politik (parpol) yang berbeda, mencerminkan keragaman suara masyarakat Serang. Partai Golkar mendominasi dengan 11 kursi, disusul oleh Partai Gerindra dengan 7 kursi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 6 kursi, diikuti oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing dengan 5 kursi. Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing meraih 4 kursi, sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 3 kursi.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru dapat segera menjalankan tugas mereka dengan baik, membawa perubahan positif, dan memenuhi harapan masyarakat akan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Pewarta: Herfa