Rabu, 18 September 2024 6:31 WIB
BerandaBerita UtamaRapat Pendahuluan dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Tahun 2024 Digelar...

Rapat Pendahuluan dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Tahun 2024 Digelar di Kejaksaan Tinggi Banten

- Advertisement -

SERANG – Aula Kejaksaan Tinggi Banten menjadi lokasi untuk Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan penandatanganan Pakta Integritas terkait Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Prioritas Daerah (PPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024. Kamis (15/8/24). Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, SH.MH., Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuni Daru Winarsih, SH.MHum.

Juga turut hadir para asisten, kepala bagian, koordinator, serta kepala dinas dari berbagai instansi di Pemerintah Daerah Provinsi Banten, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, menyampaikan bahwa “Tugas Kejaksaan dalam melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan implementasi dari Undang-Undang untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.”

Ia menjelaskan bahwa pengamanan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang Intelijen Kejaksaan, melainkan juga melibatkan sinergi, koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah Banten.

Dr. Siswanto juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pembangunan, “dimungkinkan ada Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang harus diantisipasi dan atasi.”

Oleh karena itu, Kejaksaan akan melakukan deteksi dini dan langkah preventif untuk mengidentifikasi, meminimalisir, dan menangani setiap AGHT yang mungkin muncul.

Selama tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil mengamankan 80 proyek strategis dengan total anggaran Rp 1.039.865.311.271,- yang telah selesai 100%. Untuk tahun 2024, penandatanganan Pakta Integritas mencakup 107 proyek strategis dengan total anggaran Rp 986.760.820.703,-. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan ruas jalan Ciparay-Cikumpay, gedung Bank Banten oleh Dinas PUPR Provinsi Banten, pekerjaan listrik perdesaan oleh Dinas ESDM Provinsi Banten, serta pembangunan bunker radioterapi RSUD Banten oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen, Konsultan Pengawas, dan Kontraktor Pelaksana dari dinas-dinas pemerintah daerah menandatangani Pakta Integritas, yang menyatakan komitmen mereka untuk “melaksanakan proses kegiatan secara profesional dan proporsional, bersikap jujur, transparan dan obyektif serta menghindari perbuatan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme,” dan siap menerima sanksi administratif dan/atau pidana jika melanggar ketentuan dalam Pakta Integritas tersebut. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Pj. Gubernur Banten, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan “momen penting dan merupakan praktek baik untuk peta jalan menuju bintang dan yang juga merupakan bagian dari bentuk bahwa tata kerja di Provinsi Banten berjalan dengan baik.”

Ia menambahkan, “Saya ucapkan terima kasih kepada Kajati Banten dan seluruh jajaran atas partnership ini di mana telah terjalin panjang dari beberapa waktu lalu dan hasilnya memperlihatkan bahwa akuntabilitas efektif efisien dan transparan dalam pengelolaan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan itu terukur dengan baik.”

Editor: Herfa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -

Recent Comments