SERANG – Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, baru-baru ini menerima 15 tuntutan dari Suara Anak Banten. Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Forum Anak Banten (FAB) pada acara puncak Hari Anak Nasional 2024 yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Sabtu (3/8/2024).
Al Muktabar menyatakan bahwa 15 tuntutan tersebut mencerminkan harapan anak-anak yang harus dipenuhi dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan berbagai organisasi dari tingkat rumah tangga hingga nasional.
Menurut Al Muktabar, poin-poin tersebut akan diintegrasikan dalam program-program pemerintah daerah dan Forkopimda untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi, yang akan mendukung kemajuan Provinsi Banten dan NKRI.
“Kami berkomitmen untuk merealisasikan poin-poin tersebut. Pemerintah akan terus berupaya memenuhi tuntutan Suara Anak Banten yang baru saja kami terima,” ujar Al Muktabar.
Dia menambahkan bahwa banyak langkah telah diambil untuk memenuhi hak anak, dan banyak pekerjaan masih harus dilakukan seiring dengan perubahan zaman.
“Kita harus terus berinovasi dan menyediakan peluang bagi anak untuk mendapatkan hak-haknya. Tujuan kami adalah tidak hanya memajukan Provinsi Banten, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan NKRI dan perdamaian dunia,” tegasnya.
Arista, Duta Anak Provinsi Banten, mengungkapkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional 2024 ini adalah kesempatan untuk menyampaikan 15 tuntutan dari Suara Anak Banten kepada pemerintah daerah.
“Pada acara puncak Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Banten ini, kami telah menyampaikan 15 tuntutan tersebut kepada Penjabat Gubernur Banten. Sebelumnya, tuntutan ini juga telah kami sampaikan kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten serta kepada Pemerintah Pusat pada peringatan Hari Anak Nasional tingkat Nasional di Jayapura, Papua,” kata Arista.
Dia juga menyebutkan bahwa tuntutan-tuntutan tersebut telah dirumuskan melalui berbagai sidang Forum Anak Banten yang diadakan pada 30 Juni 2024, baik secara virtual maupun tatap muka.
Editor: Mardiana