SERANG – Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Sudjonggo, dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. Kamis, (1/8/24).
Kunjungan ini disambut dengan hangat oleh Fajar Nur Cahyono, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, serta Hidayat, Kepala Bapas Kelas II Serang, bersama pejabat struktural dan staf Lapas Kelas IIA Serang.
Dalam kunjungannya, Sudjonggo memeriksa langsung berbagai fasilitas yang ada di Lapas Kelas IIA Serang dan mengevaluasi pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan.
Selain itu, ia memberikan arahan mengenai tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan kepada seluruh jajaran di Lapas Kelas IIA Serang serta Bapas Kelas II Serang. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Serang.
Sudjonggo menegaskan pentingnya keberadaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) untuk memastikan keakuratan data dalam pemenuhan hak-hak tahanan dan narapidana.
Ia menggarisbawahi kebutuhan akan tenaga PPK yang memadai untuk melaksanakan penelitian kemasyarakatan secara efektif.
Dalam arahannya, Sudjonggo mengingatkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk bekerja dengan prinsip CARA (Cara Atasi Rintangan dan Ambil) dan menghindari alasan.
Ia mengajak seluruh petugas untuk menghadapi setiap tantangan dan menyelesaikan pekerjaan dengan penuh semangat dan dedikasi.
“Jangan pernah berhenti bersemangat dalam melaksanakan tugas. Fokuslah pada cara penyelesaian dan bukan hanya mencari alasan. Setiap beban dan rintangan harus dihadapi dan diatasi dengan tekad yang kuat,” pesan Sudjonggo kepada semua petugas yang hadir.
Editor: Herfa