SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang menghadapi tantangan besar dalam usaha mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC). Meskipun berbagai langkah telah diambil sejak tahun lalu, hasil yang dicapai masih belum memenuhi target yang diharapkan. Upaya yang telah dilakukan meliputi penemuan kasus, pengobatan awal, pemberian Terapi Profilaksis Tuberkulosis (TPT), dan investigasi kontak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, mengungkapkan keprihatinan terkait capaian upaya penanggulangan TBC di wilayahnya dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Eliminasi Tuberkulosis yang diadakan di Aula KH. Syam’un pada Senin, 29 Juli 2024. Nanang menjelaskan bahwa pencapaian hingga Juli 2024 menunjukkan penemuan kasus sebesar 44 persen, inisiasi pengobatan TBC sebesar 85 persen, pemberian TPT 9 persen, dan investigasi kontak 25 persen. “Kami perlu meningkatkan angka-angka ini karena masih banyak tantangan, termasuk kematian terkait TBC,” ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanggulangan TBC, Pemkab Serang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 227 Tahun 2023 tentang penanggulangan HIV/Aids dan Keputusan Bupati Nomor 443/kep.517-huk.dinkes/2023 tentang tim percepatan penanggulangan TBC. Selain itu, saat ini juga sedang disusun rencana aksi daerah untuk percepatan penanggulangan TBC.
Nancy D. Anggraeni, Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK, memberikan penilaian positif terhadap inisiatif Pemkab Serang, namun menekankan perlunya dukungan luas dari berbagai sektor. “Diharapkan tim percepatan ini dapat bergerak efektif. Dukungan dari OPD di luar sektor kesehatan sangat penting untuk memastikan keberhasilan pengobatan TBC. Jika penanganan TBC tidak optimal, penularan akan terus berlanjut dan eliminasi tidak akan tercapai,” ungkap Nancy.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pencapaian target eliminasi TBC yang ditetapkan secara nasional pada tahun 2030. “Kami telah memulai berbagai langkah sejak awal 2023 untuk memastikan bahwa eliminasi TBC di Kabupaten Serang dapat tercapai pada tahun 2030,” ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, penemuan kasus TBC di Kabupaten Serang pada tahun 2024 mencapai sekitar 3.100 kasus. “Angka ini dianggap standar dan menunjukkan bahwa meskipun ada upaya yang dilakukan, penularan TBC masih perlu diatasi secara lebih efektif. Kami terus berupaya agar eliminasi TBC di daerah kami dapat tercapai dengan hasil yang lebih baik,” tambahnya.
Pemkab Serang menghadapi berbagai kesulitan dalam mencapai hasil yang diharapkan, dan diharapkan bahwa upaya yang dilakukan dapat ditingkatkan untuk memenuhi target eliminasi TBC secara nasional pada tahun 2030. Koordinasi dan kerjasama antara berbagai pihak menjadi kunci untuk mencapai keberhasilan dalam penanggulangan penyakit ini.
Pewarta: Herfa