Minggu, 16 Maret 2025 11:52 WIB
BerandaKabupaten SerangPenghargaan Wajib Pajak: Bupati Serang Dorong Peningkatan PAD dan Motivasi Pembayaran Pajak

Penghargaan Wajib Pajak: Bupati Serang Dorong Peningkatan PAD dan Motivasi Pembayaran Pajak

- Advertisement -

SERANG – Pada Malam Anugerah Pajak Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak (WP). Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Serang melalui penghargaan bagi wajib pajak yang berkontribusi baik.

Tatu mengungkapkan, “Penghargaan ini merupakan salah satu cara dari Bapenda untuk memperbesar PAD dari sektor pajak.” Dalam acara yang diadakan di Swiss Belln Hotel Kawasan Modern Cikande pada Senin malam, 22 Juli 2024, ia menekankan pentingnya pajak sebagai faktor kunci dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Tatu, pemberian penghargaan diharapkan dapat memotivasi wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu dan dalam jumlah yang sesuai. “Dengan adanya apresiasi ini, kami berharap wajib pajak akan lebih termotivasi untuk membayar pajak dengan cepat dan tepat, yang akan sangat bermanfaat untuk program-program di OPD Kabupaten Serang,” jelasnya.

Selama sepuluh tahun terakhir, Bapenda melaporkan peningkatan dalam perkembangan pajak Kabupaten Serang. Tatu juga menambahkan bahwa penghargaan yang sudah diberikan selama tiga tahun terakhir kini dilengkapi dengan sistem pajak online melalui aplikasi Siakang (Sistem Informasi Pajak Kabupaten Serang). “Kami berharap aplikasi ini akan terus meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Muhammad Ishak Abdul Roup, melaporkan bahwa total perolehan pajak selama satu dasawarsa mencapai lebih dari Rp200 miliar. Pada tahun 2023, pajak mengalami pertumbuhan menjadi Rp575 miliar, dengan kenaikan tahunan sekitar 13 persen. “Kami berharap kedepannya pertumbuhan pajak dan retribusi akan lebih baik lagi, dan dapat memotivasi wajib pajak dari berbagai sektor,” ujar Ishak.

Ishak juga mencatat adanya peningkatan pajak yang signifikan pada tahun ini dibandingkan tahun lalu, dari Rp9 miliar pada 2022 menjadi Rp36 miliar pada 2023, atau kenaikan sebesar Rp25 miliar. “Kenaikan ini sekitar 13 persen, dan kami berharap bisa mencapai 15 persen di masa depan,” tambahnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, bersama dengan para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, camat se-Kabupaten Serang, dan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang. (*)

Editor: Herfa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -