Rabu, 18 September 2024 5:39 WIB
BerandaKriminalSatresnarkoba Polres Lebak Tangkap Remaja Pengedar Sabu di Desa Bayah Barat

Satresnarkoba Polres Lebak Tangkap Remaja Pengedar Sabu di Desa Bayah Barat

- Advertisement -

LEBAK – Seorang remaja berinisial DF (29), penduduk Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lebak atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah setempat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 paket sabu yang diduga siap edar, dibungkus dengan lakban berwarna krem dan disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna Mild dengan berat total 3,42 gram. Selain itu, ditemukan juga 5 paket sabu lainnya yang dibungkus dengan lakban putih dan plastik bening dengan berat total 8,25 gram, serta satu unit smartphone merek Realme berwarna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Lebak. “Kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lebak,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Penangkapan DF dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya yang terletak di Desa Bayah Barat. Berdasarkan pengakuan DF, narkoba tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial E yang saat ini masih buron dan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

DF kini dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. “Kami di bawah kepemimpinan Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lebak,” tegas Ngapip.

Selain melakukan penangkapan, Satresnarkoba Polres Lebak juga aktif melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba, sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. (*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -

Recent Comments