SERANG – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang mengadakan rapat koordinasi (rakor) di Aula KH. Syam’un pada Selasa, 16 Juli 2024. Rakor ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam menjaga kestabilan bahan pangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, mengungkapkan bahwa inflasi terutama disebabkan oleh kenaikan harga komoditas seperti bawang merah, bawang putih, dan cabai. Di sisi lain, komoditas seperti beras, telur ayam ras, dan minyak goreng berperan dalam menahan laju inflasi. “Rakor ini untuk memastikan situasi dan kondisi stok produksi, distribusi, dan konsumsi, serta dari sisi konsumen, agar distribusi kebutuhan masyarakat berupa sembako tidak terganggu,” ujarnya.
Nanang menyebutkan empat poin utama yang akan dilaksanakan TPID Kabupaten Serang. Pertama, memastikan ketersediaan produksi di lapangan, baik pertanian, peternakan, perikanan, maupun sembako lainnya, serta memastikan distribusinya berjalan normal. Kedua, mengendalikan pasar jika terjadi fluktuasi harga di luar kewajaran melalui operasi pasar yang dilakukan oleh diskoperindag atau instansi terkait lainnya. “Ketiga, menjaga stabilitas persediaan sembako, dan keempat penyusunan peta jalan (roadmap) tahun 2025-2027,” katanya.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Febrian Ripera, menjelaskan bahwa tujuan dari empat poin tersebut tergambar dalam roadmap TPID tahun 2025-2027, sesuai dengan aturan dari Kemendagri yang membuat roadmap setiap tiga tahun sekali. “Di dalamnya juga kita ingin ada langkah-langkah konkret pemda yang belum terlaksana dan belum terlaporkan sebenarnya,” ujarnya.
Febrian menambahkan, ada satu poin terkait sidak pasar yang meskipun sudah dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), masih perlu pelaporan yang tepat kepada Kemendagri melalui aplikasi yang diinput oleh Inspektorat. “Sidak pasar itu belum terlaporkan, itu yang harus kita dorong,” katanya.
Lebih lanjut, TPID juga menginisiasi gerakan menanam sebagai langkah pengendalian inflasi, dengan fokus pada tanaman cepat panen seperti cabai merah dan bawang merah. “Target terdekatnya adalah gerakan menanam, setelah surat edarannya jadi, nanti kita sosialisasikan,” ucapnya.
Selain itu, TPID Kabupaten Serang juga mendorong kerja sama antar daerah, yang selama ini belum dijalankan. Kerja sama ini diharapkan melibatkan distributor di Kabupaten Serang dan luar Kabupaten Serang dalam bentuk bisnis to bisnis yang dinaungi oleh pemda. “Kabupaten Serang harus melaksanakan kerja sama antar daerah dengan tujuan surplus komoditas yang ada di Kabupaten Serang tetap kembali ke Kabupaten Serang,” jelasnya.
Rakor ini dihadiri oleh Asisten Daerah II Setda Kabupaten Serang, Febrianto, perwakilan Bank Indonesia Banten, Badan Pusat Statistik Kabupaten Serang sebagai narasumber, serta perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang. ***
Editor: Herfa