TANGERANG – Pada Senin malam, (3/6/2024), di Grand Soll Marina Hotel Tangerang, Pemerintah Kabupaten Serang memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Kabupaten Serang. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas pelayanan terbaik yang telah diberikan kepada masyarakat.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, secara simbolis menyerahkan penghargaan tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Tatu mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) melakukan penilaian terhadap pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota terkait dengan SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
“Kami di Pemkab Serang juga melakukan kegiatan penilaian serupa seperti yang dilakukan oleh Kemen PAN RB. Ada penghargaan yang kami berikan kepada OPD-OPD atau kecamatan-kecamatan yang memiliki nilai baik,” kata Bupati Tatu setelah penyerahan penghargaan.
Bupati Tatu menambahkan bahwa Penganugerahan Reformasi Birokrasi, SAKIP dan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Serang Tahun 2023 bukan hanya seremonial. Tujuan utamanya adalah untuk memotivasi OPD-OPD yang nilai SAKIP atau nilai reformasi birokrasi masih kurang.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat saling memotivasi antar OPD yang memiliki nilai baik untuk berbagi pengetahuan kepada OPD yang masih perlu meningkatkan kapasitasnya,” ujarnya.
Bupati Tatu juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Serang pada tahun 2023 mendapatkan nilai BB baik untuk SAKIP maupun Reformasi Birokrasi dari KemenPAN RB. Dia berharap nilai tersebut bisa merata untuk semua OPD, kecamatan maupun puskesmas terkait dengan pelayanan dan reformasi birokrasi.
“Kami berharap dengan peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi setiap tahunnya, kualitas pelayanan kami kepada masyarakat akan semakin baik,” tambahnya.
Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kabupaten Serang, Aat Supriyadi, menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi implementasi SAKIP, reformasi birokrasi, penyelenggaraan pelayanan publik dan ASN di lingkungan Pemkab Serang tahun 2023. Ini juga merupakan bentuk penghargaan kepada OPD yang telah berusaha keras dalam mengelola akuntabilitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi OPD agar terus melakukan reformasi birokrasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Aat Supriyadi.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN RB, Hidayah Azmi Nasution, dan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, Taufiq Hidayanto Setiawan. Juga hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Nanang Supriyatna, para Staf Ahli Bupati, Asda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang, Direktur PT BPR Serang, Dadi Suryadi dan Kepala Bank bjb KCK Banten, Ujang Aef Saefullah.
Berikut adalah rincian 3 besar nominasi SAKIP Award 2023: SAKIP OPD DPMPTSP dengan nilai 89,57, Bapenda dengan nilai 89,56, BKPSDM dengan nilai 88,53. SAKIP kecamatan meliputi, Kecamatan Kopo dengan nilai 80,35, Ciruas dengan nilai 79,03, Pulo Ampel dengan nilai 75,61. Untuk Reformasi Birokrasi diantaranya Bapenda dengan nilai 89,25, DPMPTSP dengan nilai 88,03, dan Bakesbangpol dengan nilai 81,83.
Untuk Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI meliputi, Puskesmas Waringin kurung zona hijau dengan nilai 91,86, Disdukcapil zona hijau dengan nilai 91,62, DPMPTSP zona hijau dengan nilai 90,82, Puskesmas Ciruas zona hijau dengan nilai 88,92, Disdikbud zona hijau dengan nilai 88,24, dan Dinas Sosial zona hijau dengan nilai 84,72.
Sedangkan untuk Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik KemenPAN RB diantaranya Dinas Sosial Predikat B dengan nilai 3,99, RSDP Predikat B dengan nilai 3,72, dan Kecamatan Waringin kurung meraih Predikat B- dengan nilai 3,19.
(her/red)