TANGERANG – Seorang ibu muda berusia 22 tahun, yang dikenal dengan inisial R, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video yang menunjukkan dirinya melecehkan anak kandungnya sendiri beredar luas. R dan suaminya, I (24), diketahui bekerja sebagai pengamen di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa suami R merasa marah setelah mengetahui tindakan istrinya terhadap anak mereka yang masih berusia 5 tahun.
“Suami R merasa sangat terpukul dan marah setelah mengetahui apa yang telah dilakukan oleh istrinya. Dia bahkan tidak mau berbicara dengan R selama kurang lebih seminggu,” ungkap Kombes Ade pada hari Selasa (4/6/2024).
Video tersebut, yang dibuat oleh R pada Juli 2023, mengejutkan banyak orang. Setelah membuat video tersebut, R menceritakan perbuatannya kepada temannya.
“Menurut keterangan dari R, sekitar pertengahan tahun 2023 setelah video tersebut dibuat, dia menceritakan apa yang telah terjadi kepada temannya, E,” jelas Kombes Ade.
E kemudian mendampingi R untuk menceritakan perbuatannya kepada suaminya. Mendengar cerita tersebut, suami R langsung marah.
“E mendampingi R untuk menceritakan apa yang telah terjadi kepada suaminya,” lanjut Kombes Ade.
Setelah video tersebut menjadi viral dan menimbulkan rasa takut, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu malam (2/6/24).
(red)