TANGSEL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memperluas jaringan layanan mereka dengan menambahkan sejumlah titik layanan Kartu Identitas Anak (KIA) di berbagai kecamatan.
Jumlah total titik layanan kini mencapai 15, meningkat signifikan dari hanya 8 titik sebelumnya.
Dedi Budiawan, Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, menyatakan bahwa penambahan titik layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat.
“Kini, layanan kami lebih dekat dan lebih mudah diakses untuk mengurangi antrian. Saat ini, ada 15 loket yang melayani KIA, naik dari hanya 8 sebelumnya,” kata Dedi pada hari Minggu (2/6/2024).
Untuk Kecamatan Pondok Aren, loket dapat ditemukan di Mal Bintaro Plaza, Kelurahan Pondok Betung. Di Kecamatan Pamulang, loket berada di Pamulang Square dan Kelurahan Bambu Apus. Sementara itu, di Kecamatan Ciputat Timur, loket berada di Kampus UMJ, dan Kelurahan Cirendeu.
Di Kecamatan Ciputat, loket berada di Puspemkot Tangsel dan Kelurahan Sawah. Di Kecamatan Setu, loket berada di Kampus Unpam, dan Kantor Kecamatan Setu.
Di Kecamatan Serpong, loket dapat ditemukan di Mal Teras Kota, Mal Pelayanan Publik, dan Kantor Kecamatan Serpong.
Terakhir, di Kecamatan Serpong Utara, loket berada di Mal Living World Alam Sutera, dan Kantor Kecamatan Serpong Utara.
“Cukup datang langsung dengan membawa fotokopi KK, akte kelahiran dan foto berwarna. Untuk jadwalnya, bisa dilihat di highlight akun Instagram kami,” jelasnya.
Selain itu, Dedi menambahkan, mereka juga menyediakan layanan drive thru dengan menggunakan jasa ojek online.
“Layanan ini tersedia di Kantor Disdukcapil di bekas kantor Kecamatan Setu. Cukup kirim langsung dengan Gojek atau Grab. Persyaratannya adalah fotokopi KK, akte kelahiran dan foto berwarna,” tambahnya.
Dengan penambahan titik layanan ini, Dedi berharap agar semua anak di Tangsel dapat memiliki KIA.
“Dengan banyaknya titik layanan, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan. Harapannya, 100% anak di bawah usia 17 tahun memiliki KIA,” tutupnya.
(sus/red)