SERANG – Al Muktabar, Gubernur Banten sementara, telah mengumumkan kesiapan Banten untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Tanda kesiapan ini ditunjukkan dengan peluncuran Jingle dan Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, pada Sabtu malam (1/6/2024).
“Meluncurkan jingle dan maskot ini merupakan simbol kesiapan kita untuk melaksanakan Pilkada,” kata Al Muktabar. Ia menambahkan bahwa momen ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat, bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Al Muktabar juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya saat Pilkada serentak. “Saya menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak saat waktunya tiba, karena itu akan menentukan masa depan kita,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi Banten yang telah memilih Badak Jawa atau Badak Cula Satu sebagai maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024. “Ini adalah pilihan yang tepat, karena itu adalah bagian dari kekhasan Banten dan kita harus menjaga serta mensosialisasikan perlindungannya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, mengatakan bahwa peluncuran jingle dan maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 adalah bagian dari strategi yang dilakukan oleh KPU Banten untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Ini adalah bagian dari strategi KPU Banten untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kami berharap masyarakat mengetahui bahwa puncak penyelenggaraan Pilkada adalah pada 27 November 2024,” katanya.
Ihsan juga menjelaskan bahwa Badak Cula Satu yang dipilih menjadi maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 diberi nama Bara (Banten Bersuara) dan Jara (Jaga Suara). “Karena badak ini adalah salah satu hewan yang dimiliki Banten dan merupakan hewan langka, saya yakin ini akan mudah dikenal,” tutupnya.
(mar/red)