SERANG – Pemerintah Kota Serang berencana untuk memprioritaskan program-program yang mendukung Pemerintah Pusat, serta Reformasi Birokrasi (RB) Tematik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program kerja di tahun anggaran 2025 dapat berjalan secara efektif, meskipun dengan keterbatasan anggaran Kota Serang saat ini.
“Kami akan menetapkan arah kebijakan untuk anggaran dan juga prioritas plafon anggaran sementara. Setelah PPAS ini dikeluarkan, kami akan menyusunnya, kemudian kami akan menyampaikannya kepada Wali Kota, dan kemudian disampaikan ke DPRD,” kata Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, pada Senin 27 Mei 2024.
Imam menjelaskan, sebelum memasuki tahap penyusunan anggaran di tahun 2025, pihaknya akan menyelesaikan tahapan seperti Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Sebelum APBD disusun, kita harus sudah menyelesaikan PPAS. Dengan PPAS ini, kami dapat lebih mudah dalam menyusun anggaran untuk APBD,” ujar Imam.
Menurut Imam, KUA PPAS adalah tahapan penyusunan anggaran setelah Kota Serang melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
“Kemudian dari rancangan yang sudah terkumpul, pagu anggarannya seperti apa? Itulah yang disebut dengan kualitas laporan,” jelasnya.
Imam menambahkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Serang akan menyampaikan rencana kerja (Renja) yang sudah dibuat di masing-masing OPD.
“Renja tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan rancangan KUA PPAS dan nantinya untuk penetapan APBD. Jadi, ini adalah langkah-langkah untuk menyusun APBD,” katanya.
Imam menekankan bahwa kegiatan prioritas setiap OPD harus sesuai dengan mandatory yang sudah disampaikan dalam perencanaan, agar setiap kegiatan dapat terlaksana.
“Yang terkait dengan infrastruktur, pendidikan, kesehatan. Lebih tematiknya penyelesaian stunting, kemiskinan ekstrem, dan penanganan gizi buruk dan lainnya,” ujarnya.
(tar/red)