SERANG – Pada malam Sabtu, 25 Mei 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melanjutkan patroli Kring Serse mereka, sekaligus melakukan operasi terhadap minuman keras di berbagai kios jamu dan warung kelontongan.
Dari operasi tersebut, mereka berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk dari sejumlah pedagang. Selain itu, patroli juga dilakukan di lokasi yang dikenal rawan kejahatan di sepanjang jalur arteri Serang Jakarta yang berada dalam wilayah hukum Polres Serang.
“Kami rutin melakukan Patroli Kring Serse ini sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman,” kata Kasatreskrim AKP Andi Kurniady pada hari Minggu, 26 Mei 2024.
Andi Kurniady menjelaskan bahwa sasaran patroli Kring Serse meliputi pertokoan, mesin ATM, dan SPBU. Tim patroli juga menargetkan kios-kios jamu dan warung kelontongan untuk mencegah peredaran minuman keras.
“Tim patroli memeriksa kios-kios jamu dan warung kelontongan untuk mencegah peredaran miras. Hasilnya, kami menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras,” ungkap Kasatreskrim.
Menurut Kasatreskrim, patroli Kring Serse ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Personil memberikan sapaan dan saran positif kepada masyarakat yang masih beraktivitas.
“Selain melakukan patroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat untuk melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab,” jelas Andi Kurniady.
Petugas yang melaksanakan patroli Kring Serse juga mensosialisasikan call center 110 kepolisian. Masyarakat diimbau untuk menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera hubungi call center 110 dan diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Andi mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan dan tidak menjual atau mengkonsumsi miras atau narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas karena aksi kejahatan bisa dicegah jika ada peran dari masyarakat. Kami juga mengingatkan untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras dan narkoba,” tandasnya.
(mla/red)