SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Banten telah memutuskan untuk menempatkan seluruh pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten. Keputusan ini mencakup tidak hanya pengelolaan dana yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sumber pembiayaan lainnya seperti dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan unit-unit yang berstatus BLUD untuk tingkat SMAN/SMKN.
Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, mengungkapkan bahwa target pendapatan dalam APBD Provinsi Banten tahun 2024 ini sekitar Rp11,75 triliun, dengan anggaran belanja sebesar Rp11,87 triliun. Semua dana tersebut dikelola oleh Bank Banten.
Namun, Rina menegaskan bahwa jumlah Rp11,8 triliun tersebut merupakan perencanaan selama satu tahun anggaran dan tidak serta merta diperoleh pada satu momen tertentu dalam RKUD. “Dana itu masuk ke RKUD tergantung realisasi pencapaian setiap bulannya, bahkan setiap harinya,” ujarnya.
Rina juga menjelaskan bahwa RKUD adalah rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh Gubernur selaku Kepala Daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah. Oleh karena itu, dana yang dikelola oleh Bank Banten mencakup seluruh anggaran pendapatan maupun belanja Provinsi Banten.
Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Banten telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama, yang mencakup kerja sama dalam turunan ekosistem RKUD Pemerintah Provinsi Banten yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Pemerintah Provinsi Banten juga menilai bahwa Bank Banten telah mengelola semua dana RKUD dengan baik dan transparan, dan layak mendapat kepercayaan untuk mengelola RKUD Kabupaten dan Kota. “Prospek dan potensi kerja sama RKUD Kabupaten dan Kota ke depan bagi perekonomian Banten sangat besar,” tutup Rina.
(her/red)