SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Ketua Satuan Tugas Wajib Halal Wilayah Banten, Iwan Falahudin, bersama sekretaris satgas Rifaudin, dan tim Zainal serta Mira, telah melaksanakan kampanye wajib halal. Kampanye ini dilakukan atas arahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, yang diwakili oleh Ahmad Adlan Hamid, Ahmad Saubari, dan Aulia Hermayanti Prameswari.
Kampanye ini berfokus pada produk makanan, minuman, bahan baku, bahan penunjang, hewan sembelihan, dan jasa sembelihannya. Kampanye ini dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 14-15 Maret 2024, di Kabupaten Tangerang. Lokasi kampanye sementara ini berfokus pada tiga titik, yaitu The Breze, Pasar Modern Paramount, dan Wisata kuliner Gading Serpong.
Sebagai bagian dari kampanye ini, pengusaha kecil dan menengah diberikan keringanan dalam mengurus sertifikasi halal untuk produk makanan dan minumannya hingga Oktober 2024. Namun, setelah periode tersebut, proses sertifikasi akan dikenakan biaya. (*)
(her/her)