Senin, 5 Oktober 2026

Enam Departemen di Kota Tangerang Selatan Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia

BAGIKAN:
Enam Departemen di Kota Tangerang Selatan Raih Penghargaan K...
0
Enam Departemen di Kota Tangerang Selatan Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia

TANGSEL, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Pada tahun 2023, enam departemen di Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Departemen yang telah mencapai skor tinggi dan berada di zona hijau adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan skor 96,25, Dinas Sosial (Dinsos) dengan skor 92,40, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan skor 92,79, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan skor 94,50, UPT Puskesmas Pondok Ranji dengan skor 95,97 dan UPT Puskesmas Jombang dengan skor 94,84.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, dan diterima langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie bersama Kepala Dinas terkait di Ruang Lengkong, Puspemkot Tangsel, pada hari Senin (29/01/2024).

Setelah menerima penghargaan, Benyamin mengungkapkan rasa syukurnya dan mengatakan, "Kami diberi kepercayaan oleh rakyat untuk melaksanakan kedaulatan di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan. Ini semua berkat kerja keras kita bersama."

Ia juga menekankan pentingnya para aparatur pemerintah untuk memahami fungsi mereka sebagai administrator pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan. "Kita harus memperhatikan bahwa kedaulatan yang diberikan kepada kita memiliki batas-batas tertentu, seperti penggunaan APBD hingga pelaksanaan pemerintahan itu sendiri," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan oleh timnya meliputi beberapa indikator, seperti kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan dan tanggapan pengguna layanan.

"Ombudsman secara rutin melakukan penilaian untuk melihat sejauh mana organisasi pemerintah mematuhi ketentuan tentang pelaksanaan pelayanan publik. Kami berharap, departemen yang sudah berada di Zona Hijau dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanannya," pungkasnya.

mus/red

Al Muktabar, Gubernur Banten, Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Lebak
Artikel Selanjutnya

Al Muktabar, Gubernur Banten, Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Lebak

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 30 Januari 2024, 10:57 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PDIP Walkout dari Paripurna, PAN Serang Pilih Fokus Kawal APBD 2027

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB