LEBAK, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung gelar seminar pencegahan perundungan dan kekerasan seksual di dunia pendidikan. Dengan tema pendidikan terarah, masa depan cerah, di Aula Serba Guna Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Jum’at (15/12/2023)
Dalam Sambutanya ketua pelaksan Yovan Alfarizi menyampaikan apresiasi atas dukungan mahasiswa, Rektorat Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, dan Polres Lebak sehingga kegiatan ini bisa diselenggarakan.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi mahasiswa agar kasus perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Setia Budhi Rangkasbitung bisa dicegah dan ditindaklanjuti sesuai hukum dan aturan yang berlaku” kata Yovan
Senada dengan hal tersebut, Faisal selaku Presiden Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung menyampaikan banyaknya kasus perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang marak terjadi. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan cita-cita bangsa. “Banyak berita yang mengabarkan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan, mirisnya tidak sedikit tenaga pendidik bahkan kepala sekolahnya yang mengatakan, itu hanya bercandaan biasa. Padahal jelas kaki si korban sampai diamputasi”
“Itu berarti kawan-kawan, kepala sekolah tersebut belum bisa mengatasi kasus perundungan. Hal seperti ini tentu tidak ingin kita lihat dan kita alami di kampus kita” imbuhnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh 75 mahasiswa itu menghadirkan Briptu Anggi dari Polres Lebak sebagai narasumber pertama yang memaparkan banyak hal tentang perundungan dan kekerasan seksual juga bagaimana cara melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.
Menurutnya korban perundungan dan kekerasan seksual seperti gunung es yang mungkin saja terlihat kuat di permukaan namun. Di dalamnya sangat dingin dan rapuh. “Meskipun dari fisik terlihat baik-baik saja, namun dampak dari Perundungan dan kekerasan seksual mungkin saja menghancurkan mental mereka, psikis, psikologi mereka pastinya” papar Anggi.
Hal ini diperkuat dengan narasumber lainnya yakni IPDA Agus Sulistiana SH, Kaur Bin Ops Sat. Reskrim yang memaparkan tentang proses penyelidikan kasus Perundungan dan Kekerasan Seksual. Pihaknya akan mengusut tuntas semua kasus yang dilaporkan, sehingga diharapkan kejadian seperti itu dapat diminimalisir bahkan tidak akan pernah terulang lagi.
“Jangan ragu untuk melaporkan jika kasus Perundungan dan kekerasan seksual. Silahkan datang ke Polres atau hubungi kami melalui WhatsApp” ujar IPDA Agus.
Sementara itu, Rasiani Amelia, sebagai aktivis perempuan pada kesempatannya menguatkan para perempuan yang hadir dalam ruangan tersebut untuk jangan ragu bertindak dalam memberantas kekerasan seksual.
“Jangan berpikir bahwa ketika kalian (perempuan) menjadi korban kekerasan seksual, bahwa kehormatan kalian sudah hilang. Hei… Kehormatan kalian bukan diukur dari selaput darah, tapi dari pola pikir kalian.” Ujar Amel.
Pewarta : Mardiana