TANGERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Personel Polsek Kresek dan Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus anak yang tewas diduga karena dianiaya oleh ayah tiri.
Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada Jumat (28/07/2023).
“Saat ini kami sedang cek TKP, mencari barang bukti serta menggali keterangan saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf pada Minggu (30/07).
Dari keterangan yang didapat, kata Arief, kejadian berawal saat korban yang masih berusia 8 tahun ini hendak buang air besar. Ayah tiri korban yakni NH (21), kemudian mengantar korban buang air ke kali yang berada tak jauh dari tempat tinggal mereka.
“Namun, usai buang air, korban langsung dicekik oleh tersangka NH. Setelah meninggal, korban dibuang di sawah tak jauh dari kali,” terang Arief.
Sementara itu, ibu korban yang tak kunjung mendapati anak dan suaminya kembali dan langsung melakukan pencarian. Saat pencarian itulah, ibu korban menemukan korban tergeletak di sawah.
“Ibu korban sempat membawa korban ke klinik, namun ternyata korban sudah wafat,” ucap Arief.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum peristiwa, tersangka dan ibu korban sempat terlibat cekcok mulut. Namun, untuk memastikan latar belakang peristiwa, petugas akan terus menggali keterangan tersangka NH yang sudah berhasil diamankan.
Pewarta: Yani
Editor: