Selasa, 10 Desember 2024 5:41 WIB
BerandaKota SerangHari Ketujuh Operasi Patuh Maung 2023, Ditlantas Polda Banten Beri Teguran di...

Hari Ketujuh Operasi Patuh Maung 2023, Ditlantas Polda Banten Beri Teguran di Pasar Royal Kota Serang

- Advertisement -

DBN Kota Serang – Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2023 di hari ketujuh dilaksanakan di Pasar Royal Kota Serang. “Pada hari ketujuh ini, Ditlantas Polda Banten melakukan teguran tertulis kepada pengendara di Pasar Royal Kota Serang demi kelancaran arus lalu lintas dan menghindari terjadinya kecelakaan,” kata Firman pada Minggu (16/07).

Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 dengan sasaran perioritas yakni :

1.Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt
2.Pengemudi kendaraan kendaraan bermotor yang melawan arus
3.Penggunaan knalpot bodong
4.Berboncengan lebih dari satu orang
5.Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
6.Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. “Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ungkap Didik. (Bidhumas/Herp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -