Rabu, 9 Oktober 2024 10:47 WIB
BerandaCilegonGede Budiasa, Hadir Dalam Rapat Rencana Konsolidasi Dan Fungsionalisasi DPD GTI Banten.

Gede Budiasa, Hadir Dalam Rapat Rencana Konsolidasi Dan Fungsionalisasi DPD GTI Banten.

- Advertisement -


DBN – Cilegon, Garda Tipikor Indonesia (GTI) mengadakan Rapat pada malam Rabu (30/5/23). Untuk melebarkan sayapnya dalam Organisasi, telah dilakukan rapat pembentukan kepengurusan DPD Garda Tipikor Indonesia Wilayah Banten bertempat di Yayasan Darul Hikmah Albantani Jl. Agus Salim, Kebonsari, Citangkil, Kota Cilegon, Banten.

Hadir dalam rapat tersebut, I Jero Gede Budiasa (Korwil Garda Tipikor Indonesia) Ust. Arya Rediyana S. Pd, M.Li (Calon Ketua DPD GTI Banten)  KH. Edi,  (Calon Panesehat DPD GTI Banten) Dan Ahmad Rosidin (Sebagai Team Pembentukan 8 Kab/Kota Se-Provinis Banten).
Dalam Rapat Rencana Konsolidasi Dan Fungsionalisasi dilakukan Memberikan Mandatori pengukuhan ketua terpilih Ust. Arya Rediyana sebagai perwakilan Ketua DPD Garda Tipikor Indonesia, Banten.
Garda Tipikor Indonesia berdiri pada Tahun 2015 di Jakarta dengan berjalan waktu tahun 2016 I Komang Wedana Jero Gede Budiasa, atau yang biasa di sapa yang Mulia Jero Gede Budiasa di tunjuk sebagai Korwil Garda Tipikor Jawa, Bali, Sampai NTB dengan kinerja dan sudah berkeliling Nusantara dan di berikan kepercayaan oleh DPP Garda Tipikor Indonesia.
I Jero Gede Budiasa mengatakan, “bila ada masyarakat yang mau bergabung kita bentuk, sampai saat ini Garda Tipikor telah berjalan dan kami juga Kerjasama dengan Jurnal Patroli, Ketua Umum Garda Tipikor Panca Soekarno Dwikora Dan Kantor nya Di BSD,”
“Kami sudah melakukan seleksi melalui tahapan yang sangat panjang, melalui Visi dan misi Tipikor sebagai Fungsi Control kepada masyarakat,” Ujar Budiasa
Budiasa menambahkan, “Dengan demikian Garda Tipikor ini kita melakukan konsolidasi kami akan segera Ke DPP yang di arahkan dari ketum untuk membentuk di daerah provinsi Banten, sesuai dengan Anggaran dasar dan Rumah tangga dan struktur kepengurusan dari DPP, DPD, dan DPC sudah sesuai ketentuan,”
Lanjut Budiasa, “bilamana dari Pengurus yang tidak sesuai dengan AD ART nya, disitu ada sangsi dan kita tindak, sesuai kesepakatan, karena Organisasi adalah keberkahan tidak ada bawahaan atau atasan, kita sama rata, kalau kita bergerak di Garda Tipikor sebagai Fungsi control sosial,”
“kita melakukan gerakan Preventif , upaya pencegahan Gerakan pencernaan tindak pidana korupsi, bukan memberantas korupsi, biasanya di Indonesia Pemberantas korupsi ini ada yang menerima ada Yang memberikan jadi kita sulit untuk memberantas korupsi, kita bersatu padu dengan element masyarakat untuk turut serta membantu pemerintah notabene mengawasi dan mengawal dari pemangku kepentingan, yang mengelola aset Keuangan Negara, kita juga ada beberapa Bidang Advokasi, intelejensi, ada juga investigasi, kita bermitra dengan instansi terkait dan penegak hukum maupun masyarakat.” Tutup Budiasa
Calon Ketua DPD Garda Tipikor Indonesia, Banten menambahkan sesuai pemaparan I Jero Gede Budiasa “saya selaku calon Garda Tipikor Indonesia (GTI) DPD Banten, kami memiliki basic seorang Da’i, konsep yang saya sudah sampaikan kita sampaikan kebenaran itu walau itu pahit, saya di tunjuk oleh orang tua kami, Yang Mulia I Jero Gede Budiasa, saya mencoba dan terus belajar, ini bukan masalah Usia, sesungguhnya kapasitas dan otoritas, memiliki Jurusan (Jujur dan Lurus),”
Lanjut Arya, “Kita kibarkan Garda Tipikor Indonesia dengan Rencana Konsolidasi Dan Fungsionalisasi Pengurus Provinsi Banten sesuai Tupoksi nya masing-masing, saya selaku Calon Garda Tipikor dengan ridho orang tua kami, siap Bergerak siap mengimplementasikan, apa yang telah beliau ajarkan kepada kami,”
“Alhamdulillah kita sudah mengungkap 3 kasus, dengan prosedur hukum, maka jangan sampai ada intervensi dari pemerintah kepada masyarakat, bila ada temuan yang melanggar hukum laporkan ke Garda Tipikor DPD Banten,” Ujar Arya
“kita bersepakat untuk membentuk Rencana Konsolidasi Dan Fungsionalisasi DPD Garda Tipikor Indonesia, saya juga mendengar informasi dari masyarakat untuk membantu pemerintah, sebagai sosial Control meluruskan mengondisikan dan memposisikan, kami sebagai pelayanan masyarakat terkait dengan temuan dari masyarakat, yang salah aturan dan tidak sesuai dengan ketentuan, dari empat kabupaten/kota Se-provinsi Banten.” Tutup Arya
Reportase : Yani
Editor In Chief : Herfa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -

Recent Comments