DBN Lebak, – Kepala bidang Dinas Sumber Daya Air (Kabid SDA) Kabupaten Lebak memberi jawaban terkait irigasi terbengkalai yang menjadi tumpukan sampah sekitar selama 10 tahun di Kampung Bengkok, Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kebupaten Lebak, Provinsi Banten. (Rabu, 26/4/2023)
Dijelaskan oleh Kabid SDA H. Dade setelah di konfirmasi awak media menjelaskan.
“Tolong dipahami bahwa jumlah daerah irigasi di Kabupaten Lebak itu jumlah keseluruhannya ada 463 daerah irigasi permukaan,
kemudian, anggaran yang ada di Kabupaten Lebak itu terbatas,” terangnya.
“Maka jika Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak mampu merehab pertahunnya 20 daerah irigasi saja, kira – kira 463 daerah irigasi tersebut selesainya berapa tahun, yang artinya manakala Pemda tidak bisa mengaanggarkan karena keterbatasan anggaran,” tambah H. Dede.
“Dan tentunya masyarakat diperlukan partisipasinya untuk ikut merawat jangan sampai saluran dijadikan tempat pembuangan sampah untuk itu diperlukan kasadaran,” pungkas H. Dede seraya memberi himbauan kepada masyarakat Kabupaten Lebak.(Red/Nur).