- Advertisement -
DBN, Lebak – Seorang preman kampung tewas, diduga mengintimidasi warga dengan mengancam akan membakar rumah – rumah warga di Kampung Cisedang Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, (Rabu 26/4/2023).
Babinsa Serma Muksin Koramil 03/04 Sajira menjelaskan bahwa kronologis peristiwa naas yang menimpa sang preman kampung itu.
“Berawal pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, telah terjadi dugaan pengeroyokan hingga tewas.”ujar Muksin.
Lanjut Muksin mulanya si korban pada Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, mengancam warga Kampung Cisedang akan membakar Kampung Cisedang dan mengancam akan membelah kepala warga Cisedang,” terangnya.
Kemudian warga Kampung Cisedang pun merasa geram dengan tingkah laku si korban, dan setelah keesokan harinya pada Rabu 26 April 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, para warga pun berdatangan ke rumah si korban, dan setelah ketemu sikorban dikeroyok oleh warga hingga tewas.
Setelah warga bertemu si korban, dan warga pun tak berpikir panjang lagi langsung menyeret si korban ke luar, hingga pada akhirnya korban di keroyok oleh warga, alhasil si korban tewas di tempat.
“Ada pun korban mengalami luka bacokan di pergelangan tangan kanan hampir putus, jari manis dan jari kelingking tangan kanan putus, kepala bagian belakang belah, diduga terkena sabetan senjata tajam, serta bagian isi perutnya pun sampai keluar,” Paparnya.
“Serta tidak hanya itu, masih ada luka sobek diperut, betis kaki kiri diduga bekas kena sabetan senjata tajam juga, atas kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat kejadian,” lanjutnya.
Si korban berinisial SA (52 tahun) warga Kampung Cisedang RT 23/RW 07 Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak Banten.
Dan setelah itu pihak Kepolisian pun mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)
dan langsung memeriksa saksi-saksi dan langsung berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Lebak. Serta si korban langsung dibawa Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ADJIDARMO Rangkasbitung, untuk melakukan Penyelidikan.
Saksi pertama Subandi (39 tahun) warga Kampung Cisedang Desa Margaluyu Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Saksi kedua Hasan (50 Tahun) Kampung Cisedang Desa Margaluyu Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.
Saksi ketiga Murja (53 tahun) Kampung Cisedang Desa Margaluyu Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.
Petugas Kepolisian yang berada di Tempat kejadian Perkara yakni dari Kepolisian Polsek Sajira Polres Lebak, Kapolsek beserta Babinkamtibmas jajarannya, Babinsa Serma Muksin Koramil 0304 Sajira, Kepala Desa Margaluyu Camat Sajira.
(Red Nurjamin)