Rabu, 18 September 2024 6:18 WIB
BerandaKabupaten SerangPanwaslu Kecamatan Ciruas Lakukan Pengawasan Patroli Kawal Hak Pilih Di 15 Desa...

Panwaslu Kecamatan Ciruas Lakukan Pengawasan Patroli Kawal Hak Pilih Di 15 Desa Se-Kecamatan Ciruas.

- Advertisement -
DBN Serang – Panwaslu kecamatan Ciruas koordiv HPPH dan koordiv PPPS serta Panwaslu desa se – kecamatan Ciruas melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih.
Sesuai agenda panwaslu kecamatan Ciruas dan menjalankan Surat Edaran dari Bawaslu kabupaten serang serta peraturan Bawaslu no 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif Senin, 06/03/2023.
Sebelum melaksanakan kegiatan ini
Panwaslu Kecamatan Ciruas melakukan APEL patroli pengawasan di sekretariat Panwaslu Kecamatan Ciruas jl utama BCP1 blok b9 no 29.
Pengawasan ini ditujukan dan di fokuskan terhadap pemilih potensial dan pemilih penyandang disabilitas.
Moh Jumar koordiv HPPH mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting, karena kita bisa sekaligus memberikan pemahaman terhadap pemilih potensial akan pentingnya hak suara setiap warga negara guna memilih pemimpin baik eksekutif maupun legislatif. “Kita juga mendirikan posko kawal hak pilih di 3 titik zona pengawasan yang akan berpindah pindah sesuai jadwal yang sudah kita tentukan lokasi strategis dan wilayah rawan/daerah perbatasan,” jelasnya.
Kegiatan pengawasan patroli kawal hak pilih akan berlanjut dan diagendakan 2 kali dalam sepekan.
Selain itu Sibro malisi S.H koordiv PPPS mengatakan. “Kita lakukan pengawasan patroli kawal hak pilih untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap pemilih pemilih yang belum terdaftar didalam daftar pemilih. “Semaksimal mungkin kita menjaga hak pilih suara rakyat,” tegasnya.
(Red/Moh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -

Recent Comments